Tutorial
Vidio Tata Cara Pengisian Form Daftar Ulang Pensiunan Secara Online
Untuk Pengisian Daftar Ulang Dapat Dilakukan Dengan klik Link Dibawah Form Data UlangPelayanan Terbaik
Kami akan melayani dengan sepenuh hati para peserta purna bakti PT Angkasa Pura II (Persero)
Kualitas Dana Pensiun
Dalam mengelola dana para peserta kami mengedepankan profesionalisme dan kualitas demi mensejahterakan peserta
Pembayaran MP Tepat Waktu
Pembayaran manfaat pensiun tepat waktu dan tepat jumlah kepada para peserta DAPENDA
Orientasi Pada Target
Kami mengelola dan mengembangkan dana berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditetapkan pendiri
Tentang Kami
Sekilas Penjelasan Tentang DAPEDA

adalah akronim dari Dana Pensiun Angkasa Pura II, merupakan sebuah lembaga dana pensiun yang mengelola Program Pensiun Manfaat Pasti, dibentuk oleh PT. (Persero) Angkasa Pura II pada tanggal 15 Nopember 1999. DAPENDA dikelola dengan prinsip kehati-hatian yang berbasis Good Pension Fund Governance, guna senantiasa memberikan hasil yang terbaik bagi stakeholder, terpercaya dalam kualitas layanan dan sumber daya manusia, serta mampu menyejahterakan para peserta.
saat ini memiliki 3 pengurus dengen keterangan Direktur Utama, Direktur Keuangan & Investasi serta Direktur Kepesertaan & Umum yang membawahi 4 Senior Manager serta memiliki 3 manajer juga 8 staf.
Ikhtisar Pensiun
Periode
Peserta Aktif
-
Pensiun Aktif
-
Pensiun Ditunda
-
Pensiun Berakhir
-
Kategori Manfaat Pensiun
Manfaat Pensiun Normal
Manfaat Pensiun Normal adalah Manfaat Pensiun yang diberikan kepada Peserta yang pensiun pada Usia Pensiun Normal (56 tahun) MPN =2,5% x MK x PhDP MPN maksimal 80% dari PhDP
Manfaat Pensiun Ditunda
Manfaat pensiun di tunda adalah adalah Manfaat Pensiun yang diberikan kepada Peserta yang berhenti bekerja sebelum usia 46 tahun, tetapi telah memiliki Masa Kepesertaan minimal tiga tahun PD = NS x 2,5% x MK x PhDP
Manfaat Pensiun Dipercepat
Manfaat Pensiun Dipercepat adalah Manfaat Pensiun yang diberikan kepada Peserta yang telah mencapai Usia Pensiun Dipercepat (46 tahun) tapi kurang dari 56 tahun
Manfaat Pensiun Cacat
manfaat pensiun di percepat adalah Manfaat Pensiun yang diberikan kepada Peserta yang mengalami cacat total dan tetap yang dinyatakan oleh dokter yang ditunjuk/disetujui oleh Pemberi Kerja MPT = 2,5% x MK x PhDP
E-CALENDER
DAPENDA telah menyediakan e - calender untuk para peserta aktif dan para purna bhakti PT angkasa Pura II Persero Silahkan di download untuk e - calender tahun 2024 dengan cara klik link tombol download dibawah ini
Download
BULETIN 2024
media informasi dari DAPENDA kepada Pensiunan Silahkan di download untuk Buletin tahun 2024 dengan cara klik link tombol download dibawah ini
Download
Tata Cara Pengisian Pajak
DAPENDA telah menyediakan e - tutorial Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk peserta Pensiunan PT Angkasa Pura Indonesia Silahkan di download untuk e - tutorial Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan cara klik link tombol download dibawah ini
Download
Form Data Ulang
Download Form Data Ulang Sesuai Status Pensiun Anda
Download Dokumen Pelayanan Kepesertaan
Pedoman & Informasi
Pelayanan Kepesertaan DAPENDA Bagi Para Penerima Manfaat Pensiun

Berita
Edaran Tata Cara Penyampaian Saran & Pendapat Peserta
No. EDR.013/DAPENDA/XI/2022
Pertanyaan yang sering ditanyakan oleh Peserta
PENGURUS
Jajaran Pengurus yang saat ini menjabat

Erry Dwi Prasetyo
Direktur Utama
Fardilla Bachtiar
Direktur Keuangan & Investasi Plt. Direktur Kepesertaan & UmumHubungi Kami
Dana Pensiun Angkasa Pura II
Informasi Kontak
Dana Pensiun Angkasa Pura II
Location:
Bandara Soekarno Hatta - Gedung 628 Jl. C3, Pajang, Benda, Tangerang-Banten
Email:
sekretariat@dapenda.co.id
Telephone:
(021) 550 5399